Pelaku yang berinisial R adalah seorang anak anggota DPR RI. Perlakuan sadis pelaku terhadap korban dikutuk keras oleh warganet. Pelaku bahkan membiarkan korban yang sudah tidak berdaya itu tergeletak di parkiran.
Pada tubuh korban diketahui ada bekas ban yang diduga jika korban sempat dilindas oleh pelaku. Sementara itu hasil autopsi menunjukkan jika korban mengalami pendarahan organ dalam.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, polisi telah menetapkan pelaku pembunuh kekasihnya itu sebagai tersangka.
Diketahui bahwa pelaku adalah anak anggota DPR RI Fraksi PKB atas nama Edward Tannur. Berita penetapan R sebagai tersangka turut dibagikan akun Instagram @frix dan menuai komentar netizen.
"Hukum berat. Kawal jangan sampe lepas," kata akun @samm***.
"Kok jadi tersangka sih, kan uang bapaknya banyak. Masa gak bisa bayar polisi," sindir akun @mada***.
"Paling hukumannya 15 tahun, terus karena dia masih muda dan berkelakuan baik jadi dapat remisi bebas deh," sindir akun @ono***.
Hingga berita ini diturunkan, kabar mengenai wanita yang tewas di tangan anak anggota DPR itu masih mendominasi dan trending di media sosial
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gus Ipul Bantah Keras Wali Kota Denpasar: Penonaktifan BPJS Bukan Perintah Presiden!
6 Kejanggalan Mencolok Ijazah Rismon Sianipar: Dari Tesis Hilang hingga Nama Rektor yang Salah!
Roy Suryo Minta SP3, Dibilang Kurungan di Depan Mata: Akhir Kisah Ijazah Jokowi?
Badan Anggaran DPR: Benarkah Lembaga Ini Hanya Membebani APBN?