POLHUKAM.ID -Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar razia bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor menuai kritikan pedas.
Di mana kendaraan yang mati pajak saat mengisi BBM di SPBU akan dirazia, bahkan diumumkan melalui speaker di SPBU yang dibawa oleh petugas.
Menanggapi hal tersebut, pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedi Hermawan menilai, kebijakan Pemprov Lampung kurang etis, pasalnya dapat mempermalukan warga yang menunggak pajak kendaraan.
Walaupun langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan BPK dan untuk meningkatkan kesadaran warga yang menunggak pajak, namun perlu juga diperhatikan alasan-alasan warga yang menunggak pajak.
Artikel Terkait
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Benarkah Pemicu Utama Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo?
8 Jenis Pizza Italia Autentik yang Bikin Lidah Bergoyang: Dari Margherita hingga Siciliana!
Kritik Pedas Kuasa Hukum untuk DPR di Kasus Hogi Minaya: Siapa yang Salah?
KPK Minta Alat Canggih untuk OTT, Target 30 Operasi Per Tahun: Apa Saja Senjatanya?