“Para penunggak pajak ini kan motifnya macam-macam, bisa jadi karena persoalan impitan ekonomi, krisis kepercayaan terhadap pemerintah, dan lainnya. Dengan kebijakan ini justru kewibawaan pemerintah juga turun, karena pemerintah juga kadang tidak tertib bayar pajak, sehingga motivasi membayar pajak warganya berkurang,” papar Dedi Hermawan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (4/11).
Dedi pun menyarankan agar pemerintah memilah data warga yang menunggak pajak dan melakukan identifikasi alasan warga. Sehingga kebijakan tersebut tidak digeneralisasikan dengan mempermalukan warga di hadapan publik.
“Caranya tidak disamakan, karena alasan menunggak pajaknya berbeda-beda. Saya khawatir malah jadi resistensi di masyarakat dan akan ada feedback yang justru akan menimbulkan kegaduhan di ruang publik di tengah kondisi ekonomi dan politik yang tidak kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi meminta pemerintah untuk betul-betul merancang kebijakan yang komprehensif dengan peka terhadap masyarakat dan mau mengevaluasi diri.
“Pemerintah jangan terlalu mempermalukan masyarakat yang menunggak pajak di ruang umum, dikhawatirkan akan muncul resistensi,” tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!