POLHUKAM.ID - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan alasan Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak hadir dalam Sidang Pleno Khusus Pengucapan Sumpah Ketua MK, pada Senin (13/11/2023) hari ini.
Suhartoyo menjelaskan, ia sempat menghubungi Anwar Usman sebelum acara pelantikannya sebagai Ketua MK digelar.
Adapun ia mengungkapkan, Anwar Usman memohon izin kepadanya untuk absen karena hendak berobat ke rumah sakit.
"Beliau tadi saya coba untuk hubungi. Beliau izin mau ke rumah sakit, mungkin kondisinya kurang sehat," ucap Suhartoyo, saat ditemui di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) Ruang Sidang Pleno gedung MKRI, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) Ruang Sidang Pleno gedung MKRI, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)
Suhartoyo resmi menjadi Ketua MK, menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan pimpinannya atas perintah Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan adik ipar Presiden Jokowi itu terbukti melanggar kode etik berat.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris