POLHUKAM.ID - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan alasan Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak hadir dalam Sidang Pleno Khusus Pengucapan Sumpah Ketua MK, pada Senin (13/11/2023) hari ini.
Suhartoyo menjelaskan, ia sempat menghubungi Anwar Usman sebelum acara pelantikannya sebagai Ketua MK digelar.
Adapun ia mengungkapkan, Anwar Usman memohon izin kepadanya untuk absen karena hendak berobat ke rumah sakit.
"Beliau tadi saya coba untuk hubungi. Beliau izin mau ke rumah sakit, mungkin kondisinya kurang sehat," ucap Suhartoyo, saat ditemui di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) Ruang Sidang Pleno gedung MKRI, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) Ruang Sidang Pleno gedung MKRI, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)
Suhartoyo resmi menjadi Ketua MK, menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan pimpinannya atas perintah Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan adik ipar Presiden Jokowi itu terbukti melanggar kode etik berat.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur