POLHUKAM.ID - Usai menjalani klarifikasi di Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (20/11/2023) siang, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan singkat kepada media yang telah menunggunya.
Firli mengaku telah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan Dewas KPK. Namun, Firli tak dapat menyampaikan materi pemeriksaan karena proses klarifikasi oleh Dewas bersifat tertutup.
"Tentu ini adalah permintaan keterangan klarifikasi oleh Dewas dan sudah saya sampaikan ke Dewas. Sedangkan, untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu adalah tertutup.
Artikel Terkait
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun