POLHUKAM.ID - Usai menjalani klarifikasi di Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (20/11/2023) siang, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan singkat kepada media yang telah menunggunya.
Firli mengaku telah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan Dewas KPK. Namun, Firli tak dapat menyampaikan materi pemeriksaan karena proses klarifikasi oleh Dewas bersifat tertutup.
"Tentu ini adalah permintaan keterangan klarifikasi oleh Dewas dan sudah saya sampaikan ke Dewas. Sedangkan, untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu adalah tertutup.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?