POLHUKAM.ID - Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro menilai usulan dari sejumlah pihak tim kampanye untuk debat capres dan cawapres menggunakan Bahasa Inggris dapat disalahtafsirkan merendahkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
"Ini menjadi bukti tidak memahami esensi dari perdebatan kandidat, " kata Riko Noviantoro di Depok, Jumat.
Menurut dia debat capres itu untuk mengetahui kedalaman terhadap masalah dan solusi, bukan penguasaan bahasa asing. Usulan tersebut disuarakan oleh tim kampanye dari pasangan capres dan cawapres tertentu.
Riko mengatakan gagasan berbahasa asing dalam debat mendegradasi identitas bangsa, apalagi debat ini diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia, tidak ada urusan dengan masyarakat luar.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur