Profil Gielbran Muhammad Noor, Ketua BEM UGM yang Sebut Gibran Rakabumingraka Anak Haram Konstitusi

- Minggu, 10 Desember 2023 | 17:30 WIB
Profil Gielbran Muhammad Noor, Ketua BEM UGM yang Sebut Gibran Rakabumingraka Anak Haram Konstitusi



POLHUKAM.ID -Gielbran Muhammad Noor, mahasiswa sekaligus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, saat ini tengah jadi sorotan publik usai menyebut Presiden Jokowi dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, dengan kalimat tak mengenakkan.



Video pernyataan Gielbran Muhammad Noor viral di sosial media. Ia menyampaikan kritiknya terhadap tatanan pemerintah dan pergerakan politik belakangan ini.


Terlebih lagi, menyangkut fakta bahwa putra sulung Presiden Jokowi maju sebagai cawapres 2024.



Lebih dari sekedar kritikan, Gielbran Muhammad Noor secara terang-terangan mengatakan bahwa Presiden Jokowi berperilaku culas dan licik terhadap pemerintahan dan politik tanah air, dengan tujuan ingin membangun dinasti politiknya sendiri.


Atas pendapat tersebut, Gielbran Muhammad Noorjuga menjuluki Presiden Jokowi sebagai alumni UGM yang paling memalukan.


Foto sebuah baliho yang bertuliskan julukan itu, juga turut viral di sosial media.



Tak hanya itu, kritikan serupa juga menyasar pada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Kata Gielbran Muhammad Noor, putra sulung Presiden Jokowi yang kini berlaku sebagai bacawapres Prabowo Subianto, adalah anak haram konstitusi.


Halaman:

Komentar