“Ya sampai saat ini masih terus diikuti dan diamati terus,” imbuh Presiden.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, situasi COVID-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Kendati demikian, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.
Kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kilaskepri.com
Artikel Terkait
Daftar 50 Oligarki yang Dibahas Prabowo: Said Didu Bocorkan Isi Pertemuan Rahasia 4 Jam
AKBP Didik Diperiksa Propam: Benarkah Terima Rp1 Miliar dari Bandar Sabu 488 Gram?
Masa Depan Digital Indonesia: 5 Tren yang Bakal Ubah Cara Kita Online!
Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR: Saya Gaji Anda Kalau Bisa Rapikan Data PBI dalam Seminggu!