polhukam.id - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatata masih tinggi pada tahun ini. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan, angkanya menyentuh ribuan.
Hal ini disampaikan olehnya usai menghadiri acara roadshow Peringatan Hari Ibu (PHI) berlangsung di Gedung Dharma Negara Alaya, Senin (18/12).
Tingginya angka kekerasan ini disebutnya lantaran masyarakat sudah berani melapor. Sudah ada kesadaran bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan seksual bukan lagi aib. Sehingga, kasus pun bisa diproses secara hukum.
Baca Juga: Prediksi Skor Fluminense vs Al Ahly di Piala Dunia Antarklub FIFA 2023
"Kalau disimak sekarang kan sudah berani istri melaporkan suaminya menyetubuhi anak, terungkap ayah dan anak kandung sampai punya 2 anak, artinya itu kasus yang terungkap yang meningkat," tuturnya.
Menurutnya, ini juga termasuk kemajuan yang patut disyukuri. Dengan makin banyaknya kasus yang terlapor maka keadilan untuk korban dapat ditegakkan. Tak kalah penting, ada hukuman untuk pelaku yang bisa memberi efek jera.
Apalagi, kata dia, sudah ada pula payung hukum yang komprehensif untuk isu kekerasan seksual. Yakni, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Di mana, dalam aturan turunannya nanti diatur secara terperinci mengenai tugas dan kewajiban masing-masing lembaga dalam mencegah, memproses, hingga menangani kasus kekerasan seksual.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali