polhukam.id - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatata masih tinggi pada tahun ini. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan, angkanya menyentuh ribuan.
Hal ini disampaikan olehnya usai menghadiri acara roadshow Peringatan Hari Ibu (PHI) berlangsung di Gedung Dharma Negara Alaya, Senin (18/12).
Tingginya angka kekerasan ini disebutnya lantaran masyarakat sudah berani melapor. Sudah ada kesadaran bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan seksual bukan lagi aib. Sehingga, kasus pun bisa diproses secara hukum.
Baca Juga: Prediksi Skor Fluminense vs Al Ahly di Piala Dunia Antarklub FIFA 2023
"Kalau disimak sekarang kan sudah berani istri melaporkan suaminya menyetubuhi anak, terungkap ayah dan anak kandung sampai punya 2 anak, artinya itu kasus yang terungkap yang meningkat," tuturnya.
Menurutnya, ini juga termasuk kemajuan yang patut disyukuri. Dengan makin banyaknya kasus yang terlapor maka keadilan untuk korban dapat ditegakkan. Tak kalah penting, ada hukuman untuk pelaku yang bisa memberi efek jera.
Apalagi, kata dia, sudah ada pula payung hukum yang komprehensif untuk isu kekerasan seksual. Yakni, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Di mana, dalam aturan turunannya nanti diatur secara terperinci mengenai tugas dan kewajiban masing-masing lembaga dalam mencegah, memproses, hingga menangani kasus kekerasan seksual.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur