Meskipun demikian, pembukaan untuk berbagai jabatan lainnya tetap menjadi peluang bagi para pelamar yang memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratan umum seleksi CPNS mencakup:
Baca Juga: Sinopsis Film Jason Statham Terbaru The Beekeeper, Tayang 12 Januari 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian
5. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan pengurus atau anggota partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain, sesuai ketentuan instansi.
Baca Juga: Link Nonton Love Song For Illusion Sub Indo bukan di LK21
Sementara pemerintah masih dalam tahap pembahasan dan pengkajian terkait jadwal pembukaan pendaftaran CPNS 2024, para calon pelamar diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan informasi resmi yang akan diumumkan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kontenjateng.com
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Gabus, Tapi Kok Dapat Pembinaan?
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Benarkah Pemicu Utama Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo?
8 Jenis Pizza Italia Autentik yang Bikin Lidah Bergoyang: Dari Margherita hingga Siciliana!
Kritik Pedas Kuasa Hukum untuk DPR di Kasus Hogi Minaya: Siapa yang Salah?