Hal ini pun membuat salah satu anggota Sudin Perhubungan Jakarta Selatan berinisial YI yang berjaga langsung bersiaga menghalang.
Namun sayang ia malah terbawa dengan posisi berada di kap mesin mobil milik pengendara yang berinisial AR itu.
Menanggapi viralnya video tersebut, Dishub Jakarta Selatan pun memberikan pernyataan resminya.
"Pada saat anggota bersama Danru melakukan monitoring parkir liar jam 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Setiabudi untuk menindak lanjuti laporan masyarakat.
Pada saat penggebahan kendaraan yang sedang parkir bukan pada tempatnya (parkir liar) di Jalan Denpasar Raya.
Ada salah satu pengendara mobil Avanza merah A 1679 YG merekam kegiatan anggota sambil pengendara tersebut mengacungkan jari tengah ke semua petugas," tulis akun resmi Dishub Jakarta Selatan pada unggahan vidio milik akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra