Hal ini pun membuat salah satu anggota Sudin Perhubungan Jakarta Selatan berinisial YI yang berjaga langsung bersiaga menghalang.
Namun sayang ia malah terbawa dengan posisi berada di kap mesin mobil milik pengendara yang berinisial AR itu.
Menanggapi viralnya video tersebut, Dishub Jakarta Selatan pun memberikan pernyataan resminya.
"Pada saat anggota bersama Danru melakukan monitoring parkir liar jam 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Setiabudi untuk menindak lanjuti laporan masyarakat.
Pada saat penggebahan kendaraan yang sedang parkir bukan pada tempatnya (parkir liar) di Jalan Denpasar Raya.
Ada salah satu pengendara mobil Avanza merah A 1679 YG merekam kegiatan anggota sambil pengendara tersebut mengacungkan jari tengah ke semua petugas," tulis akun resmi Dishub Jakarta Selatan pada unggahan vidio milik akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!