polhukam.id - Tragedi melanda di Cicalengka, Bandung, saat dua kereta, Commuter Line Bandung Raya dan KA Turangga, bertabrakan pada pagi 5 Januari 2024.
Dampak dari tabrakan tersebut terabadikan dalam video yang beredar, memperlihatkan keadaan hancur dari gerbong kereta, bahkan ada yang tergelincir dari rel mereka.
Kejadian Tabrakan terjadi di daerah Haurpugur, menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan transportasi kereta api di wilayah tersebut.
Baca Juga: Tabrakan KA Turangga dan KA Baraya di Cicalengka, Bandung
Komunitas lokal dengan cepat merespons insiden ini, dengan kerumunan berkumpul di lokasi kecelakaan.
Tabrakan ini tidak hanya mengganggu infrastruktur kereta api tetapi juga memutus jalur Cicalengka-Haurpugur.
Hal ini memicu respons signifikan dari berbagai otoritas, termasuk tim Search and Rescue (SAR) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), yang terlibat aktif dalam evakuasi dan dukungan teknis.
Peristiwa tidak menyenangkan ini menambah daftar kecelakaan kereta api, karena data dari Kementerian Perhubungan mencatat 1.142 kecelakaan kereta di perlintasan level antara 2019 dan 2022.
Frekuensi yang mengkhawatirkan dari kejadian semacam itu menuntut tinjauan menyeluruh terhadap protokol keselamatan kereta api.
Respons langsung dari masyarakat menunjukkan pentingnya sistem respons darurat yang efisien.
Dengan partisipasi aktif warga dalam upaya evakuasi dan bantuan, hal ini menunjukkan ketahanan dan persatuan di tengah cobaan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonewstoday.com
Artikel Terkait
Syamsu Djalal Tegaskan Usul Pemakzulkan Gibran Tidak Main-Main, Prabowo Mau Nggak Nerima?
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS
Dana Hibah Pesantren Diubek-ubek Kang Dedi, Yayasan Eks Wagub Uu Diduga Terima Rp45 Miliar
Ridwan Kamil Terus-terusan Minta Lisa Mariana Bikin Video Tak Senonoh, Blak-blakan di Chanel Richard Lee