BANDUNG,polhukam.id - PT KAI Daop 2 Bandung memastikan batas kecepatan yang bisa dilakui KA reguler di lokasi tumburan hebat KA Turangga vs KA Komuter Bandung Raya di lintas Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung sudah normal sepenuhnya.
"Jalur di Km 181 700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka per hari ini Pukul 15.10 WIB sudah bisa dilewati KA dengan puncak kecepatan 90 Km per jam," kata Jubir PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, Selasa (9/1/2024).
Dijelaskan, kondisi tersebut tak terlepas dari perbaikan intensif yang dilakukan. Perbaikan jalur itu mencakup geometri, angkat lestreng, penambat rel, perapihan balas dan pekerjaan menggunakan mesin MTT (Multi Tie Tamper) selama 2 malam.
“Berkat kerja keras semua jajaran, gangguan di jalur yang sempat mengganggu perjalanan KA ini berhasil ditangani seluruhnya dan sudah bisa dilewati KA dengan puncak kecepatan maksimal di petak jalan tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Posko Angkutan Laut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Ditutup
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!