ERAPOS ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sejak tanggal 13 Januari 2024 sudah mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, menyampaikan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan dari tanggal 13 Januari 2024 hingga tanggal 24 Januari 2024.
"Untuk mempercepat proses penyortiran dan pelipatan, KPU Kabupaten Batang mengerahkan sebanyak 250 orang yang berasal dari Desa Kecepak, Sambong dan Klidang Wetan", terang Susanto, saat memantau proses penyortiran surat suara, di gudang KPU Kabupaten Batang, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga: Bersama Bawaslu dan Perwakilan Parpol, Polres Batang Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Susanto mengutarakan bahwa yang pertama dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara adalah surat suara Caleg DPR RI yang jumlahnya mencapai 633.361 lembar.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya