polhukam.id - Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Jalan Wr Supratman Batu 8, Kota Tanjungpinang mengakibatkan satu korban tewas.
Diketahui, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.50 WIB. Satu pengendara sepeda motor Scopy tewas ditempat dengan kondisi kepala pecah.
Perempuan inisal (WH) saksi mata mengatakan, bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua unit motor dan lori muatan makanan ayam.
Baca Juga: Viral Angka 24434 di TikTok, Ternyata Ini Maksudnya
WH menjelaskan, dua sepeda motor Scopy dan Blade memutar di putaran Jalan Wr Supratman Batu 8 Tanjungpinang tepatnya sebelum Rumah Sakit Ahmad Thabib (RAT).
Lalu, ketika memutar truk lori warna kuning BP 9023 UT yang datang dari arah traffic light Kota Piring, menuju arah RSUP menabrak kedua kendaraan yang hendak memutar di U-trun.
"Satu meninggal ditabrak lori, dan satunya pingsan, " kata WH. Jumat, 19 Januari 2024.
Artikel Terkait
Gus Ipul Bantah Keras Wali Kota Denpasar: Penonaktifan BPJS Bukan Perintah Presiden!
6 Kejanggalan Mencolok Ijazah Rismon Sianipar: Dari Tesis Hilang hingga Nama Rektor yang Salah!
Roy Suryo Minta SP3, Dibilang Kurungan di Depan Mata: Akhir Kisah Ijazah Jokowi?
Badan Anggaran DPR: Benarkah Lembaga Ini Hanya Membebani APBN?