polhukam.id - Sudah lama berdengung mengenai adanya pembentukan provinsi baru dari pemekaran Sulawesi Utara.
Dengan adanya pembentukan provinsi baru dari hasil pemekaran ini, tentu membuat wilayah Provinsi Sulut semakin sempit.
Sebab jumlah wilayah kabupaten dan kota di Sulut akan semakin berkurang usai terjadinya pemekaran.
Dikabarkan ada lima daerah yang bakal bergabung membentuk provinsi baru tersebut.
Lantas hingga saat ini, bagaimana kabar pembentukan provinsi baru itu, apakah fakta atau sekedar wacana?
Adapun nama provinsi baru yang bakal dimekarkan dari Sulawesi Utara adalah Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Inilah lima daerah yang dikabarkan gabung membentuk Provinsi Bolaang Mongondow Raya:
1. Kabupaten Bolaang Mongondow
2. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
3. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
4. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
5. Kota Kotamobagu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP yang Klaim Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula
Ijazah SMA Diragukan, Gibran Disuruh Ikut Paket C oleh Dokter Tifa: Daftar Kuliah Pakai Ijazah Apa?
Eks Wakapolri Bongkar Perang Dingin Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
Gus Yaqut Resmi Dicekal KPK! Skandal Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun, Status Tersangka?