polhukam.id - Sudah lama berdengung mengenai adanya pembentukan provinsi baru dari pemekaran Sulawesi Utara.
Dengan adanya pembentukan provinsi baru dari hasil pemekaran ini, tentu membuat wilayah Provinsi Sulut semakin sempit.
Sebab jumlah wilayah kabupaten dan kota di Sulut akan semakin berkurang usai terjadinya pemekaran.
Dikabarkan ada lima daerah yang bakal bergabung membentuk provinsi baru tersebut.
Lantas hingga saat ini, bagaimana kabar pembentukan provinsi baru itu, apakah fakta atau sekedar wacana?
Adapun nama provinsi baru yang bakal dimekarkan dari Sulawesi Utara adalah Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral