polhukam.id - Sebanyak 452 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di wilayah Banten masuk ke dalam kategori area blank spot atau sulit akses internet.
Hal tersebut disampikan oleh Ketua KPU Provinsi Banten M Ihsan yang mengungkapkan pihaknya dihadapkan oleh kendala blank spot untuk pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov Banten bakal melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten/Kota untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan tersebut.
Plt Kepala Diskominfo Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, pihaknya akan meneruskan keluhan terkait persoalan blank spot kepada pihak pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan, ada 3 kabupaten di Provinsi Banten yang tercatat memiliki titik blank spot terbanyak.
"Terutama yang di 3 lokasi itu Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang," katanya.
Baca Juga: Diterba Hujan dan Angin Kencang, Tugu Romusha Satu-satunya di Indonesia yang Berada di Bayah Hancur
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!