polhukam.id - Sebanyak 452 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di wilayah Banten masuk ke dalam kategori area blank spot atau sulit akses internet.
Hal tersebut disampikan oleh Ketua KPU Provinsi Banten M Ihsan yang mengungkapkan pihaknya dihadapkan oleh kendala blank spot untuk pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov Banten bakal melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten/Kota untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan tersebut.
Plt Kepala Diskominfo Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, pihaknya akan meneruskan keluhan terkait persoalan blank spot kepada pihak pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan, ada 3 kabupaten di Provinsi Banten yang tercatat memiliki titik blank spot terbanyak.
"Terutama yang di 3 lokasi itu Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang," katanya.
Baca Juga: Diterba Hujan dan Angin Kencang, Tugu Romusha Satu-satunya di Indonesia yang Berada di Bayah Hancur
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?