Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta agar dugaan isu penyelewengan dana BOP dapat segera diusut tuntas melalui prosedur hukum yang berlaku.
“Saya kira kalau memang betul ada, ya diproses saja secara hukum,” ujar Wapres saat menjawab pertanyaan dari awak media, usai meninjau Rumah Sakit Hasyim Asy’ari Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, Sabtu (04/06/2022).
Lebih lanjut, Wapres meminta agar isu tersebut dapat dipastikan terlebih dahulu untuk dapat segera ditindaklanjuti penanganannya melalui jalur hukum oleh pihak yang berwajib.
“Aturan yang ada ya diproses secara hukum saja, kalau memang itu ada. Oleh karena itu, dipastikan dulu bahwa memang itu terjadi dan diproses secara hukum,” ujar Wapres.
Di sisi lain, Wapres mengungkapkan keinginannya agar setiap pesantren dapat memiliki program santripreneur, mendidik para santri tidak hanya mumpuni dalam bidang keagamaan dan akademik, namun juga dapat memiliki usaha sebagai wujud merealisasikan pesantren yang mandiri.
“Kita ingin pesantren memliki berbagai kegiatan penunjang. Jadi, tidak hanya melahirkan ulama, tapi juga melahirkan santri-santri yang bisa menjadi santripreneur dalam rangka kemandirian pesantren,” terangnya.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu!
Polisi Ungkap Mobil dan Motor yang Dipakai Heryanto Buang Jasad Dina
PSSI Pecat Patrick Kluivert Usai Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia
9 Orang Terpapar Cesium-137 di Cikande: Ini Gejala & Bahayanya!