polhukam.id - Ada sebuah kabupaten di Sumatera Utara yang masih tergolong baru, sebab umurnya baru menginjak 15 tahun.
Bahkan ada 12 kecamatan yang kompak bergabung dalam membentuk kabupaten baru ini.
Diketahui kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Padang Lawas ini disahkan pada 14 Agustus.
Kabupaten adalah daerah administratif Indonesia tingkat II selain daerah kota. Kabupaten sendiri dipimpin oleh seorang Bupati.
Pemekaran suatu wilayah dalam membentuk kabupaten atau kota baru tentunya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Pemekaran wilayah tentunya melewati proses panjang dan harus mendapatkan izin langsung dari pemerintah pusat.
Dengan adanya pemekaran wilayah, tentu suatu daerah mempunyai peluang besar dalam membangun daerahnya masing-masing.
Adapun daerah yang dibahas pada artikel ini adalah Kabupaten Padang Lawas Utara yang dimekarkan dari Kabupaten Padang Lawas.
Sebagaimana dilansir polhukam.id dari stekom.ac.id, Kabupaten Padang Lawas Utara dibentuk pada 14 Agustus 2007 berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2007.
Berdasarkan data BPS Sumut tahun 2022 menunjukkan bahwa Kabupaten Padang Lawas Utara memiliki luas wilayah 3.945 km².
Adapun Ibukota dan pusat pemerintahan dari Kabupaten Padang Lawas Utara terletak di Gunung Tua.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Oknum TNI Aniaya Staf Zaskia Mecca di Depan Anak, Helm Hancur dan Kasus Kini Diproses Pomdam Jaya!
SIAGA 98 Nilai Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri Tak Lazim
TERUNGKAP! Ahmad Sahroni Ternyata Ngumpet di Toilet Selama 7 Jam Saat Rumahnya Dijarah, Begini Cerita Lengkapnya
Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran