Dengan adanya pemekaran wilayah, tentu suatu daerah mempunyai peluang besar dalam membangun daerahnya masing-masing.
Adapun daerah yang dibahas pada artikel ini adalah Kabupaten Padang Lawas Utara yang dimekarkan dari Kabupaten Padang Lawas.
Sebagaimana dilansir polhukam.id dari stekom.ac.id, Kabupaten Padang Lawas Utara dibentuk pada 14 Agustus 2007 berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2007.
Berdasarkan data BPS Sumut tahun 2022 menunjukkan bahwa Kabupaten Padang Lawas Utara memiliki luas wilayah 3.945 km².
Adapun Ibukota dan pusat pemerintahan dari Kabupaten Padang Lawas Utara terletak di Gunung Tua.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah