polhukam.id - Kabupaten Halmahera Tengah mengalami pemekaran pada 25 Maret 2003.
Tiga daerah otonom baru terbentuk dalam pemekaran ini, yang salah satunya memiliki luas 3.304,32 km persegi.
Kabupaten baru tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula ini merupakan usulan masyarakat dan inisiatif dari DPR RI yang tercantum pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2003, dilansir polhukam.id melalui data pemekaran wilayah Indonesia pada tahun 1999 hingga 2014 oleh Kemendagri.
Undang Undang tersebut tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan Di Provinsi Maluku Utara.
Kepulauan Sula memiliki ibukota yang terletak di Kecamatan Sanana.
Kabupaten ini terdiri dari 12 kecamatan dan 78 desa dengan jumlah penduduk sebanyak 111.716 jiwa.
Kabupaten Kepulauan Sula didiami oleh beberapa etnis yang diantaranya yaitu Yafai Fatce, Yafai Fagudu, Yafai Faahu, dan Yafai Mangon.
Kepulauan Sula merupakan daerah agraris, khususnya perkebunan.
Perkebunan di kabupaten ini meliputi, kelapa, cengkeh, pala, dan kakao.
Kemudian ada produk tanaman pangan seperti padi ladang, ubi kayu, dan ubi jalar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Syamsu Djalal Tegaskan Usul Pemakzulkan Gibran Tidak Main-Main, Prabowo Mau Nggak Nerima?
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS
Dana Hibah Pesantren Diubek-ubek Kang Dedi, Yayasan Eks Wagub Uu Diduga Terima Rp45 Miliar
Ridwan Kamil Terus-terusan Minta Lisa Mariana Bikin Video Tak Senonoh, Blak-blakan di Chanel Richard Lee