polhukam.id - Kabupaten Halmahera Tengah mengalami pemekaran pada 25 Maret 2003.
Tiga daerah otonom baru terbentuk dalam pemekaran ini, yang salah satunya memiliki luas 3.304,32 km persegi.
Kabupaten baru tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula ini merupakan usulan masyarakat dan inisiatif dari DPR RI yang tercantum pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2003, dilansir polhukam.id melalui data pemekaran wilayah Indonesia pada tahun 1999 hingga 2014 oleh Kemendagri.
Undang Undang tersebut tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan Di Provinsi Maluku Utara.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya