POLHUKAM.ID - Serda DAR (25), oknum TNI AD diamankan aparat gabungan TNI-Polri.
Ia diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan dua warga asal Aceh Jaya mengalami luka tusukan benda tajam.
Korban adalah Almizan dan Fahrulrazi yang merupakan kakak beradik mengalami luka tikam di bagian dada dan perut.
Keduanya terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat akibat tindak pidana penganiayaan berat tersebut.
Penganiayaan itu sendiri terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Gampong Geuceu Kompleks, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB atau menjelang waktu sahur.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, setelah dilakukan interogasi, pelaku DAR mengaku, dirinya melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini masih dalam pencarian pihak keamanan.
"Pelaku dua orang, satu di antaranya adalah oknum TNI dan sudah ditangani pihak TNI, dan satunya lagi kini sedang dalam pencarian pihak kepolisian," ujar Halim dalam keterangannya, Minggu (17/3/2024).
Serda DAR, kini dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor: LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, pada 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat yang dihuni oleh kakaknya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur