Selain Richard Louhenapessy, dua orang lainnya yang dijadikan tersangka oleh KPK yakni Staf Tata Usaha Pimpinan di Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), dan Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi (AM) Kota Ambon.
"Setelah upaya-upaya dan kerja keras KPK dalam rangka pengumpulan informasi, keterangan, dan juga bukti permulaan yang cukup, KPK tentu bekerja keras dengan pengumpulan bukti yang cukup tersebut, maka pada malam hari ini, kami ingin sampaikan hasil kerja-kerja KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Sejak awal April 2022 lalu, kata Firli, KPK telah menetapkan dan meningkatkan status kasus dugaan suap tersebut ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tiga tersangka. (Antara)
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Jokowi Tanya Langsung ke Presiden UEA: Kapan Perang Timur Tengah Berakhir dan Harga Minyak Turun?
Ratusan Siswa Keracunan! Benarkah Menu Spageti Gratis di Duren Sawit Penyebabnya?
Ledakan di Lebanon: 3 Personel TNI UNIFIL Terluka, Dua Kritis! Ini Update Terbaru
Perawat Ini Dipecat! Aksi Joget TikTok di Ruang Operasi Saat Pasien Dibedah Bikin Heboh