Selain Richard Louhenapessy, dua orang lainnya yang dijadikan tersangka oleh KPK yakni Staf Tata Usaha Pimpinan di Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), dan Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi (AM) Kota Ambon.
"Setelah upaya-upaya dan kerja keras KPK dalam rangka pengumpulan informasi, keterangan, dan juga bukti permulaan yang cukup, KPK tentu bekerja keras dengan pengumpulan bukti yang cukup tersebut, maka pada malam hari ini, kami ingin sampaikan hasil kerja-kerja KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Sejak awal April 2022 lalu, kata Firli, KPK telah menetapkan dan meningkatkan status kasus dugaan suap tersebut ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tiga tersangka. (Antara)
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Kronologi, Fakta, dan Status Terkini yang Mengejutkan
Ahmad Sahroni Jatuh dari Plafon Saat Rumah Dijarah Massa, Kolor Saya Sampai Diambil!
Menteri Keuangan Purbaya Bongkar Misi Rahasia Prabowo: APBN Ajak Rakyat Kaya Bersama, Benarkah?
TERKUAK! Bukti Liburan Hamish Daud & Sasha Sabrina ke Bangkok yang Bikin Netizen Geram