POLHUKAM.ID –Dini Sera Afrianti meregang nyawa pada Oktober tahun lalu. Awalnya, Polrestabes Surabaya menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka atau dalang penyebab kematian Dini. Dari rekonstruksi di Lenmarc Surabaya, Ronald Tannur terlihat melindas tubuh Dini menggunakan mobil.
Namun, pada 24 Juli, Ronald Tannur berurai air mata bukan karena menyesali perbuatannya. Tapi, anak dari anggota DPR RI PKB Edward Tannur itu dibebaskan majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik.
Ujang Suherman, ayah Dini Sera, saat menghadiri Close The Door Podcast Deddy Corbuzier mengaku bahwa dirinya memaafkan Ronald Tannur. Namun, secara hukum, dia tetap bersikukuh agar Ronald Tannur mendapatkan hukuman yang setimpal.
”Kalau sesama manusia ya memaafkan. Tuhan kasih maaf untuk dia (Ronald Tannur),” tutur Ujang.
Dia meyakini kasus anaknya tersebut tak beres di mata hukum. Ujang Suherman berharap ada keadilan untuk putrinya itu.
”Orang kaya menindas orang kecil, Pak,” ucap Ujang lirih kepada Deddy Corbuzier.
Pada 24 Juli, Ronald Tannur dibebaskan majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik dalam sidang vonis.
Sebelumnya, pada Oktober tahun lalu, Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka kematian Dini Sera Afrianti di Surabaya. Ronald Tannur dalam reka adegan ulang bersama Polrestabes Surabaya terlihat melindas tubuh Dini di parkiran Lenmarc Surabaya
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
LENGKAP! Isi Pidato Habibie di MPR Saat Negara Akui Pemerkosaan Massal 98
Rahasia Empat Pulau Aceh: Tanya Rembulan, Tanya Rumput di Pulau Panjang
KACAU! Pemerintah Ternyata Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja
Dokter Tifa Makin Care, Resepkan Obat biar Jokowi Lekas Pulih: Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi