POLHUKAM.ID –Dini Sera Afrianti meregang nyawa pada Oktober tahun lalu. Awalnya, Polrestabes Surabaya menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka atau dalang penyebab kematian Dini. Dari rekonstruksi di Lenmarc Surabaya, Ronald Tannur terlihat melindas tubuh Dini menggunakan mobil.
Namun, pada 24 Juli, Ronald Tannur berurai air mata bukan karena menyesali perbuatannya. Tapi, anak dari anggota DPR RI PKB Edward Tannur itu dibebaskan majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik.
Ujang Suherman, ayah Dini Sera, saat menghadiri Close The Door Podcast Deddy Corbuzier mengaku bahwa dirinya memaafkan Ronald Tannur. Namun, secara hukum, dia tetap bersikukuh agar Ronald Tannur mendapatkan hukuman yang setimpal.
”Kalau sesama manusia ya memaafkan. Tuhan kasih maaf untuk dia (Ronald Tannur),” tutur Ujang.
Dia meyakini kasus anaknya tersebut tak beres di mata hukum. Ujang Suherman berharap ada keadilan untuk putrinya itu.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!