Kasus Bullying Timothy Anugerah Saputra: 4 Pengurus Himapol Unud Dipecat, Sanksi Akademik Dijatuhkan
Kasus dugaan perundungan yang berujung kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Timothy Anugerah Saputra (22), terus berkembang dan menyita perhatian publik. Gelombang kecaman semakin meluas setelah beredarnya foto-foto diduga pelaku bullying beserta video permintaan maaf yang viral di media sosial dan bahkan sampai di website resmi Universitas Udayana.
Himapol FISIP Unud Ambil Tindakan Tegas
Menanggapi hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud mengambil langkah tegas dengan memberhentikan empat pengurus organisasi yang terlibat dalam percakapan bernada ejekan terhadap almarhum Timothy. Surat pemberhentian itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, pada 16 Oktober 2025.
Daftar Nama Pengurus Himapol yang Dipecat
Berikut adalah keempat pengurus yang diberhentikan tidak dengan hormat:
- Vito Simanungkalit – Wakil Kepala Departemen Eksternal
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama – Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan
- Maria Victoria Viyata Mayos – Kepala Departemen Eksternal
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana – Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur