Kasus Bullying Timothy Anugerah Saputra: 4 Pengurus Himapol Unud Dipecat, Sanksi Akademik Dijatuhkan
Kasus dugaan perundungan yang berujung kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Timothy Anugerah Saputra (22), terus berkembang dan menyita perhatian publik. Gelombang kecaman semakin meluas setelah beredarnya foto-foto diduga pelaku bullying beserta video permintaan maaf yang viral di media sosial dan bahkan sampai di website resmi Universitas Udayana.
Himapol FISIP Unud Ambil Tindakan Tegas
Menanggapi hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud mengambil langkah tegas dengan memberhentikan empat pengurus organisasi yang terlibat dalam percakapan bernada ejekan terhadap almarhum Timothy. Surat pemberhentian itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, pada 16 Oktober 2025.
Daftar Nama Pengurus Himapol yang Dipecat
Berikut adalah keempat pengurus yang diberhentikan tidak dengan hormat:
- Vito Simanungkalit – Wakil Kepala Departemen Eksternal
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama – Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan
- Maria Victoria Viyata Mayos – Kepala Departemen Eksternal
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana – Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat
Artikel Terkait
Ketua RT Tabung Gaji 7 Tahun, Hasilnya? Ronda Malam Pakai Drone!
Misteri Hilangnya Pesawat ATR 400 di Maros: Inilah Identitas 11 Orang di Dalamnya
Anggota Brimob Aceh Dipecat, Ternyata Kabur dan Gabung Jadi Tentara Bayaran Rusia!
Gaji Fantastis Sabrang Noe Letto di DPN: Ternyata Segini Take Home Pay-nya!