Kasus Bullying Timothy Anugerah Saputra: 4 Pengurus Himapol Unud Dipecat, Sanksi Akademik Dijatuhkan
Kasus dugaan perundungan yang berujung kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Timothy Anugerah Saputra (22), terus berkembang dan menyita perhatian publik. Gelombang kecaman semakin meluas setelah beredarnya foto-foto diduga pelaku bullying beserta video permintaan maaf yang viral di media sosial dan bahkan sampai di website resmi Universitas Udayana.
Himapol FISIP Unud Ambil Tindakan Tegas
Menanggapi hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud mengambil langkah tegas dengan memberhentikan empat pengurus organisasi yang terlibat dalam percakapan bernada ejekan terhadap almarhum Timothy. Surat pemberhentian itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, pada 16 Oktober 2025.
Daftar Nama Pengurus Himapol yang Dipecat
Berikut adalah keempat pengurus yang diberhentikan tidak dengan hormat:
- Vito Simanungkalit – Wakil Kepala Departemen Eksternal
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama – Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan
- Maria Victoria Viyata Mayos – Kepala Departemen Eksternal
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana – Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat
Artikel Terkait
Viral! Video 7 Menit Julia Prastini dan Si Petinju Hebohkan Medsos
Dokter Kamelia Buka Suara Soal Hubungan Spesial dengan Ammar Zoni: Kami Sudah Sama-Sama Dewasa
Heboh! Jule dan Na Daehoon Bercerai? Ini Faktanya Terkait Isu Selingkuh dengan Petinju
Tayangan Trans7 Dikritik Sejarawan: Benarkah Ini Ajaran Kesopanan dalam Islam?