Tessa menjelaskan, fakta-fakta persidangan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba berpotensi dikembangkan, jika surat perintah penyidikan masih berjalan. Menurutnya, jaksa bisa memberi laporan kepada penyidik untuk menelusuri kaitan antara Abdul Gani dengan Bobby-Kahiyang.
"Apabila memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan kemudian, dianalisa dalam hasil expose," ujar Tessa.
Sebelumnya, nama Wali Kota Medan Bobby Nasution muncul dalam persidangan kasus dugaan suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7).Nama itu keluar saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili bersaksi di persidangan.
Suryanto mengaku istilah Blok Medan merujuk pada Bobby Nasution. Hal ini karena diduga semasa menjabat, Abdul Gani kerap menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Jaksa KPK Andri Lesmana mempertanyakan kepada saksi Suryanto Andili terkait istilah Blok Medan.
"Kanapa Medan? Kan bisa saja Ternate atau Obi?," tanya jaksa di persidangan, Rabu (31/7).
Mendengar pertanyaan jaksa, Suryanto mengamini bahwa istilah blok Medan merupakan nama orang.
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution," jawab Suryanto.
Jaksa pun mendalami maksud pernyataan Suryanto itu. "Blok Medan itu Wali Kota Medan maksudnya?," telisik Jaksa.
"Ya, yang saya dengar begitu," timpal Suryanto
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur