POLHUKAM.ID - Jagat maya lagi-lagi dihebohkan dengan mobil pejabat yang ugal-ugalan di jalan raya.
Setelah mobil berpelat RI 24 dengan angka kecil 15 yang kedapatan menerobos jalus busway, baru-baru ini beredar video di media sosial yang merekam mobil pelat merah yang ugal-ugalan di jalan tol.
Video berisi aksi ugal-ugalan mobil bernopol B 1172 PQT itu beredar di platform X, Rabu (5/2/2025) kemarin.
Dalam video yuang berdurasi 1 menit, 42 detik itu, tampak mobil berpelat merah tersebut menggunakan bahu tol untuk menyalip kendaraan lain di depannya.
Bahkan, pengendara mobil Honda BRV berkelir hitam itu, tampak berkali-kali menyalakan lampu depan untuk memberikan kode agar pengendara lain memberikan jalan meski kondisi lalu lintas sedang padat merayap.
Meski diklakson karena menyela kendaraan lain, pengendara itu tak menggubris dan malah mengebut di bahu kiri tol tersebut.
Dilihat pada Kamis (6/2/2025), dalam video yang dibagikan akun X, @hamsterszdasian, disebutkan jika peristiwa itu terjadi pada Senin (3/2) lalu.
"Kawalan Voorijder? GUA KASIH, Plat ZZ? Plat TNI? DPR? GUA KASIH Mobil dinas polisi? Ambulans? Gak usah tanya udah pasti dikasih dari jauh," tulisnya.
"Lah ini? antre duit dari rakyat, malah melanggar aturan buat rakyat membahayakan rakyat segala (brake check)," sambung akun tersebut.
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!