POLHUKAM.ID - Seorang pemuda di Titi Papan, Kota Medan, Sumatera Utara tega membakar ayah kandungnya. Peristiwa tersebut membuat heboh warga Medan.
Diduga kuat, motif sadis pelaku melakukan pembakaran karena tidak diberi handphone dan kecemburuan pelaku terhadap ibu sambung.
Dalam kondisi pincang, M Alfian (25) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan usai membakar rumah dan ayah kandungnya Aswar (49) di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Istri korban bernama Jamilah (58) menuturkan pelaku sering marah-marah dan menuduh ayah dan ibu sambungnya melakukan guna-guna hingga dagangan satenya tidak laku.
Puncaknya saat ayah pelaku melarang pelaku yang merampas handphone ibu tirinya untuk menelepon sang adik yang bekerja di luar negeri.
“Tidak senang, dia mengunci rumah dan mengambil bensin lalu membakar rumah serta ayahnya,” ujar Jamilah.
Pelaku saat ini ditahan di Polres Pelabuhan Belawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Sementara, ayah pelaku yang mengalami luka bakar 50 persen di tubuhnya masih dirawat di rumah kerabatnya karena tak memiliki biaya untuk berobat.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya