Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan organisasi radikal ini penyebarannya cukup masif.
"Ini organisasi cukup besar. Ada 23 kantor wilayah dan 23 daulah-daulah. Ada di Sumatera, kemudian Jawa, termasuk wilayah timur, yang artinya tidak bisa dianggap sederhana," ucap Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Selasa (7/6).
Hengki menyebut penangkapan terhadap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan awal yang bagus bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Menurut Hengki, berdasarkan penyelidikan, pernyataan pimpinan Khilafatul Muslimin yang menyatakan mendukung Pancasila dan NKRI tidak sesuai fakta.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kami, faktanya tidak benar, justru ini kontradiktif dan bertentangan dengan Pancasila," ucapnya.
Ia menuturkan telah menemukan sebuah video dari Khilafatul Muslimin yang menyebutkan Pancasila dan UUD 1945 tidak akan bisa bertahan lama.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra