Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan organisasi radikal ini penyebarannya cukup masif.
"Ini organisasi cukup besar. Ada 23 kantor wilayah dan 23 daulah-daulah. Ada di Sumatera, kemudian Jawa, termasuk wilayah timur, yang artinya tidak bisa dianggap sederhana," ucap Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Selasa (7/6).
Hengki menyebut penangkapan terhadap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan awal yang bagus bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Menurut Hengki, berdasarkan penyelidikan, pernyataan pimpinan Khilafatul Muslimin yang menyatakan mendukung Pancasila dan NKRI tidak sesuai fakta.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kami, faktanya tidak benar, justru ini kontradiktif dan bertentangan dengan Pancasila," ucapnya.
Ia menuturkan telah menemukan sebuah video dari Khilafatul Muslimin yang menyebutkan Pancasila dan UUD 1945 tidak akan bisa bertahan lama.
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!