Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan organisasi radikal ini penyebarannya cukup masif.
"Ini organisasi cukup besar. Ada 23 kantor wilayah dan 23 daulah-daulah. Ada di Sumatera, kemudian Jawa, termasuk wilayah timur, yang artinya tidak bisa dianggap sederhana," ucap Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Selasa (7/6).
Hengki menyebut penangkapan terhadap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan awal yang bagus bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Menurut Hengki, berdasarkan penyelidikan, pernyataan pimpinan Khilafatul Muslimin yang menyatakan mendukung Pancasila dan NKRI tidak sesuai fakta.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kami, faktanya tidak benar, justru ini kontradiktif dan bertentangan dengan Pancasila," ucapnya.
Ia menuturkan telah menemukan sebuah video dari Khilafatul Muslimin yang menyebutkan Pancasila dan UUD 1945 tidak akan bisa bertahan lama.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?