POLHUKAM.ID - Ada-ada saja ulah nitizen 061 ini. Gegara pria ini, nama baik pria Indonesia menjadi tercoreng di SINGAPURA. Dikabarkan seorang pria Indonesia ditangkap kepolisian SINGAPURA. Penyebabnya yang buat malu, memamerkan alat kelaminnya kepada pramugari saat berada di dalam pesawat. Aksi pria sebut saja Bagudung ini Sabtu (8/3/2025), saat di dalam pesawat..
Pria berusia 23 tahun tersebut, semula membuka ritsleting celana dan mengeluarkan alat kelaminnya. Warga negara Indonesia (WNI) itu kemudian menutupi kelaminnya dengan selimut.
Namun saat pramugari mendekat untuk menyajikan makanan, pria itu diduga membuka selimut serta memperlihatkan alat kelaminnya. Parahnya lagi dia menyiapkan ponsel untuk merekam momen tersebut.
Kaget, pramugari bergegas meninggalkan kursi pria tersebut dan melaporkan masalah itu kepada atasan. Pria itu akhirnya ditangkap polisi saat pesawat mendarat di Bandara Changi, Singapura.
Pria tersebut dijadwalkan didakwa dengan tuduhan melakukan kejahatan seksual pada Rabu (12/2/2025). Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman hingga satu tahun penjara, denda, atau keduanya.
Sumebr: disway
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!