“Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Menurut Dedi, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum yang ada di Amerika Serikat untuk memulangkan tersangka Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Tanah Air.
“Belum (ditangkap) karena otoritas AS, jadi terus dikomunikasikan dengan aparat penegak hukum di sana. Nanti kalau sudah ada info lagi akan disampaikan,” kata Dedi.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan Polri belum mendapat respon dari otoritas Amerika Serikat untuk menangkap Saifuddin Ibrahim yang diduga tengah berada di Amerika Serikat.
Menurut dia, otoritas Amerika Serikat tidak dapat menangkap Saifuddin Ibrahim karena tidak ada aturan yang dilanggar di negeri Paman Sam tersebut. Namun, Polri berupaya untuk bisa menangkapnya dengan memberikan informasi kepada Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia terkait pelanggaran hukum yang pernah dilakukan Saifuddin Ibrahim di Tanah Air.
Artikel Terkait
Kemenag Dihujat Netizen: Rencana Dana Umat Rp1.000 Triliun Bikin Resah, Apa Motif Sebenarnya?
APBN Hanya Bertahan Beberapa Minggu? Ini Strategi Pemerintah Hadapi Ancaman Kenaikan Harga BBM
Misteri Pertemuan Dubes Iran dengan Megawati, JK, dan Jokowi Akhirnya Terungkap!
Tragedi Nurul Amin: Ditinggal di Tengah Salju Buffalo, Bagaimana Pengungsi Rohingya Ini Tewas Ditetapkan sebagai Pembunuhan?