“Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Menurut Dedi, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum yang ada di Amerika Serikat untuk memulangkan tersangka Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Tanah Air.
“Belum (ditangkap) karena otoritas AS, jadi terus dikomunikasikan dengan aparat penegak hukum di sana. Nanti kalau sudah ada info lagi akan disampaikan,” kata Dedi.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan Polri belum mendapat respon dari otoritas Amerika Serikat untuk menangkap Saifuddin Ibrahim yang diduga tengah berada di Amerika Serikat.
Menurut dia, otoritas Amerika Serikat tidak dapat menangkap Saifuddin Ibrahim karena tidak ada aturan yang dilanggar di negeri Paman Sam tersebut. Namun, Polri berupaya untuk bisa menangkapnya dengan memberikan informasi kepada Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia terkait pelanggaran hukum yang pernah dilakukan Saifuddin Ibrahim di Tanah Air.
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Jatuh dari Plafon Saat Rumah Dijarah Massa, Kolor Saya Sampai Diambil!
Menteri Keuangan Purbaya Bongkar Misi Rahasia Prabowo: APBN Ajak Rakyat Kaya Bersama, Benarkah?
TERKUAK! Bukti Liburan Hamish Daud & Sasha Sabrina ke Bangkok yang Bikin Netizen Geram
Ahmad Sahroni Buka Suara Soal Rumahnya Dijarah: Saya Yakin Mereka Boro-boro Bayar Pajak!