POLHUKAM.ID - Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga merupakan strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengimbangi Polri.
Demikian pendapat Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar dikutip dari akun Youtube Hendri Satrio Official, Kamis 20 Maret 2025.
"Kalau mau husnudzon, jangan-jangan yang dilakukan sekarang dengan menaikkan TNI adalah cara pikir Prabowo untuk mengimbangi Polri yang sudah terlalu tinggi," kata Zainal.
Diketahui, pasca penghapusan Dwifungsi ABRI, peran Polri sangat dominan.
"Sudah naik bisnisnya (Polri)," kata Zainal.
Meski begitu, menurut Zainal, RUU TNI yang segera disahkan DPR menjadi UU lumayan berisiko.
"Nanti Polri makin bengkak, TNI makin bengkak," kata Zainal.
Zainal justru mengusulkan agar dilakukan reformasi menyeluruh terhadap TNI dan Polri.
"Yang dibutuhkan reformasi bukan kompetisi TNI dan Polri," pungkas Zainal.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo di Dewan Perdamaian Gaza Trump: Ada Janji Kunci Ini Jika Gagal!
Rahasia Sun Tzu Jokowi: Strategi Yakin Menang Dulu Baru Bertarung yang Tak Pernah Gagal
Ressa Rizky Rossano Dituntut Akui Anak: Mantan Istri Bongkar Pernikahan Rahasia & Kekecewaan Aldan
Riza Chalid, Buronan Interpol: Kisah Mantan Istri, Skandal Minyak, dan Pelariannya