POLHUKAM.ID - Selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji An telah melayangkan somasi kepada rekan kerjanya, setelah uang yang dibayarkan klien ternyata sudah dibayar namun tidak kunjung sampai ke tangannya.
Dalam waktu dekat, Fuji akan melayangkan somasi kedua untuk memintanya memberikan uang yang telah dibayarkan klien supaya diberikan kepada dirinya.
"Kami akan melakukan somasi kedua pada hari Jumat," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/3).
Selama somasi pertama dilayangkan, Fuji membuka kesempatan penyelesaian permasalahan dilakukan secara kekeluargaan. Namun sampai saat ini, belum ada respons positif. Hal itu dibuktikan yang bersangkutan tidak dapat dihubungi oleh Fuji.
Baca Juga: Dikabarkan Pacaran, Verrell Bramasta Berikan Pujian untuk Fuji
Jika uang tersebut tak kunjung diberikan oleh rekan kerjanya dan tidak kunjung ada niatan positif setelah somasi kedua dilayangkan, Fuji memastikan akan membuat laporan polisi atas kasus dugaan penggelapan.
"Jika tetap tidak ada itikad baik, maka kami akan bikin laporan secara resmi. Isi dari somasi meminta menyelesaikan kewajiban kepada klien kami," papar Sandy Arifin.
Menurut Fuji, kasus ini masih ada kaitannya dengan kasus yang sempat menjerat mantan manajernya, Batara Ageng. Akan tetapi, nilai uang yang diduga digelapkan tidak sebesar yang dilakukan Batara.
"Aku tahu sejumlah brand sudah bayar lunas. Aku juga sudah mengerjakan pekerjaannya," ungkap Fuji.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra