Konon Ruhut Sitompul dipolisikan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega. Menanggapi hal itu, Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus menilai unggahan Ruhut merupakan karya seni.
"Ini, kan, karya seni yang tidak bisa dinilai melalui pendekatan hukum pidana," ujar Petrus saat dihubungi pada Kamis (12/5). Menurut Petrus, objek dari unggahan Ruhut Sitompul itu adalah seorang tokoh yang mewakili masyarakat dari berbagai suku.
Terlebih lagi, Anies Baswedan merupakan Gubernur DKI Jakarta yang di dalamnya terdapat masyarakat dari semua suku dan budaya yang berasal dari seluruh Indonesia.
Praktisi hukum tersebut memandang pakaian adat yang dikenal Gubernur DKI Jakarta dalam unggahan itu tidak menghina budaya mana pun.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur