POLHUKAM.ID - Isu perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan model majalah dewasa Lisa Mariana tak henti diperbincangkan.
Dikenal sebagai sosok family man dan kerap mengumbar kebucinan terhadap sang istri, Atalia Praratya, publik tampaknya sangat terkejut ketika Kang Emil diduga memiliki anak dengan Lisa.
Tak hanya publik yang terkejut, Psikolog Lita Gading juga ikut mengomentari isu miring tersebut. Dilihat di Instagram-nya, Lita diduga menyentil sosok Lisa yang mengaku sebagai selingkuhan Kang Emil.
"Lah kalau mau mbok ya cari yang beneran dikit. Kok modelan gini sih?" tulis Lita di kolom caption unggahan Instagram-nya, Kamis (27/3/2025).
Lita pun mengajak publik untuk menganalisis isu perselingkuhan Kang Emil yang tiba-tiba muncul.
"Perempuan ini siapa sih? Kalian tahu dong tipikal perempuan ini seperti apa? Memang ada seorang RK bisa, mungkin bisa juga, tapi kalian jangan terpancing. Mana ada sih perempuan baik-baik mau sama suami orang?" kata Lita.
"Ini disclaimer dulu ya, saya tidak menyudutkan siapapun, tetapi kita berpikir real thinking gitu aja," imbuhnya.
Enggan langsung mempercayai kabar miring soal rumah tangga Kang Emil dan Ibu Cinta, Lita menilai ada upaya pengalihan isu sampai kabar perselingkuhan ini tiba-tiba menyeruak.
"Kita jangan membuat praduga, jangan sampai bumerang untuk kariernya si Kang Ridwan, karena menurut saya, itu sih pengalihan isu. Aku sih condongnya ke sana," tandasnya.
Dugaan adanya pengalihan isu di balik menyeruaknya kabar ini memang ramai diperbincangkan publik di media sosial. Pasalnya isu perselingkuhan Kang Emil muncul saat sejumlah daerah memanas karena menolak pengesahan UU TNI.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gaji Rp7,5 Juta! Inilah Syarat Lengkap Jadi Manajer Kopdes Merah Putih, Daftar Gratis Hingga 24 April 2026
Waspada! 5 Menu MBG Ini Paling Sering Sebabkan Keracunan Siswa, No. 1 Favorit Tapi Berbahaya
Pertamax 92 Bakal Naik? Ini Sinyal Resmi ESDM dan Penyebabnya!
Sultan Kemnaker Terkuak: Irvian Bobby Bongkar Asal Julukan Kontroversial dari Noel di Sidang KPK