Pembual Beri Kesaksian Untuk Pembohong, Setan Membela Iblis: Mana Ada Penduduk Bumi Percaya?
Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
“Saya kan pembantu Presiden Jokowi selama 10 tahun, saya saksi hidup. Ya saya ulangi sekali lagi, saya saksi hidup,” [Luhut Binsar Panjaitan, Senin, 31/3/2025].
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus ‘Mantan Menteri Segala Urusan’ di Era Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku menjadi saksi hidup bahwa Presiden ke-7 Jokowi tak pernah melanggar konstitusi.
Pengakuan ini disampaikan, saat dirinya mengunjungi Jokowi di Solo.
Pengakuan Luhut Panjaitan ini, tidak lepas dari banyaknya tuntutan publik agar Jokowi segera diadili atas berbagai pelanggaran konstitusi selama menjabat.
Bahkan, pelanggaran konstitusi saat dia akan menjabat, menggunakan ijazah palsunya.
Masalah ijazah palsu, adalah pelanggaran konstitusi yang super serius.
Namun, ketika Rismon Hasiholan Sianipar menegaskan ijazah Jokowi 100 miliar % palsu, Jokowi hanya menganggap itu fitnah murahan yang berulang.
Padahal, justru Jokowi-lah yang selalu berapologi (baca: ngeles) secara berulang, dan tak pernah menunjukkan ijazah aslinya.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris