POLHUKAM.ID - Oknum polisi Polres Pacitan Aiptu LC diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita berinisial P (21) di dalam ruang penjara.
Diketahui, terduga pelaku pemerkosaan terhadap tahanan wanita, Aiptu LC menjabat sebagai PJ Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) di Polres Pacitan.
Kuasa hukum P, Mustofa Ali Fahmi mengungkapkan Aiptu LC memiliki wewenang menjaga tahanan sehingga mempunyai akses kunci setiap sel.
"Ya, kalau terduga pelaku kan punya kewenangan. Dalam arti kapan saja bisa ketemu korban, karena pegang kunci," kata Fahmi, dikutip Selasa (22/4/2025).
Pemerkosaan itu pun diduga dilakukan di dalam sel. Hal ini membuat korban merasa ketakutan namun tak berani berbicara.
Akhirnya, menurut keterangan dari kuasa hukumnya, rekan korbanlah yang melaporkan kejadian itu.
Berdasarkan informasi yang diterima, Aiptu LC diduga memperkosa tahanan wanita tersebut sebanyak tiga kali.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan saat ini pihaknya sudah menonaktifkan Aiptu LC.
"Yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran berupa kekerasan seksual atau pencabulan terhadap salah seorang tahanan wanita, yang saat ini yang bersangkutan sendiri telah dinonaktifkan sejak seminggu lebih," ujar Jules.
Ia mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Aiptu LC jelas merupakan jenis yang berat.
Oleh karenanya, ancaman terhadap oknum polisi Polres Pacitan tersebut adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Saat ini pun, Aiptu LC sedang diperiksa oleh Propam Polda Jawa Timur dan dilakukan penempatan khusus (patsus).
"Tindakan ini jelas mencoreng institusi, dan Polda Jatim tidak akan mentolerir pelanggaran hukum apapun, termasuk yang dilakukan oleh anggota sendiri. Sanksi tegas sudah menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat," tegas dia.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya