POLHUKAM.ID -Komisi II DPR RI Bakal memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait polemik sengketa pulau dan juga terjadi jual beli pulau.
“Rencana senin, kan kita baru nyusun jadwal kemarin,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 25 Juni 2025.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menerangkan dalam tersebut nantinya Komisi II bakal meminta penjelasan Nusron Wahid terkait pulau-pulau di Indonesia yang menjadi polemik. Dari soal penjualan pulau-pulau hingga sengketa pulau antar provinsi.
“Oh iya Itu isu yang sangat hangatlah, dengan sendirinya pasti akan sampai. Anambas, apalagi itu kemarin yang lagi ramai itu,” bebernya.
“Ada beberapa daerah, saya sudah memberikan pernyataan juga kan, panggil yang punya website-nya,” sambung dia.
Mantan aktor laga Indonesia itu menegaskan akan memanggil juga pemilik website yang memperjualbelikan pulau-pulau di Indonesia.
“Jangan kita rame di DPR, tapi nggak pernah dipanggil yang punya website. Lah yang menjual website, bukan Pemda. Dari mana dia punya hak, keberanian untuk menjual itu,” tutupnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?