POLHUKAM.ID - Posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di pemerintahan saat ini sangat bergantung pada dukungan koalisi Presiden Prabowo Subianto di DPR.
Dosen Hukum Tata Negara STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan, jika koalisi tersebut tak lagi memberikan perlindungan, Gibran berpotensi ditinggalkan.
"Di DPR yang bisa melindungi Gibran adalah koalisinya Prabowo Subianto. Kalau koalisi tidak melindungi lagi, sudah lepas ya," ujar Bivitri lewat kanal YouTube Hendri Satrio, Jumat 4 Juli 2025.
Ia menambahkan, partai-partai politik tentu akan menghitung ulang langkah politik mereka, termasuk kemungkinan jika Gibran mundur.
"Partai akan mempertimbangkan, kalau Gibran mundur, yang menggantikan siapa? Menguntungkan saya atau tidak. Misalnya (yang gantikan) Mbak Puan kah, atau AHY?" ucapnya.
Bivitri juga menyinggung adanya kemungkinan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam posisi tersandera oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang tak lain adalah ayahanda Gibran.
"Kalau kita melihat indikasinya, Presiden Prabowo sepertinya tersandera oleh Jokowi," katanya.
Meski demikian, ia menilai belum ada kejelasan soal apa yang membuat Prabowo bisa tersandera. Namun indikasi kedekatan Prabowo dan Jokowi terlihat dari sejumlah hal.
Mulai dari dipertahankannya Gibran, seruan “Hidup Jokowi” dari Prabowo, hingga masih bertahannya beberapa menteri Jokowi di Kabinet Merah Putih.
"Itu menunjukkan ketersanderaan. Tapi apa ya? Apakah ada kasus masa lalu atau ada hutang budi yang dihormati?" pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?