Wapres Gibran Bak Bola Pingpong, Dulu Diminta Ngantor di Papua Kini di IKN

- Rabu, 23 Juli 2025 | 08:05 WIB
Wapres Gibran Bak Bola Pingpong, Dulu Diminta Ngantor di Papua Kini di IKN



POLHUKAM.ID  - Di mana Wapres Gibran Rakabuming Raka bakal berkantor belum jelas.

Orang nomor dua di Indonesia itu bak bola pingpong.

Sempat ramai Gibran bakal berkantor di Papua karena ditugaskan khusus Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal percepatan pembangunan di Bumi Cendrawasih.


Faktanya selama menjabat sebagai Wapres, Gibran belum pernah sama sekali mengunjungi Papua.


Kini ada lagi permintaan agar Gibran berkantor di Ibu Kota Negara (IKN).

Sebagai pembantu Presiden, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun.


Hal itu disampaikan Gibran merespon penugasan dirinya untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

"Ya kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan dimanapun, kapanpun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap. Kita siap," kata Gibran usai meninjau Sentra Lurik Tradisional di Dusun II, Desa Mlese, Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025)

"Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten, di Jawa Tengah. Kita di mana pun, kita jadikan kantor," tambah Gibran.


Gibran mengatakan, sebagai seorang wapres ia harus siap ditugaskan di mana saja, kapan saja, dan terkait apa saja untuk kepentingan bangsa, termasuk soal percepatan pembangunan di Papua.

Apalagi, tugas wakil presiden dalam percepatan pembangunan di Papua sudah dilakukan sejak era Maruf Amin menjabat sebagai wakil presiden.

"Dan sekali lagi, saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun. Dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua," pungkasnya.


 

NasDem Usul Gibran Berkantor di IKN
Partai NasDem mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur apabila daerah tersebut ditetapkan sebagai ibu kota negara.

Usulan itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

"Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," kata Saan Mustopa.



Saan menjelaskan, pembangunan IKN merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa.

"Jadi semangatnya itu melakukan percepatan pembangunan ekonomi, melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi yang orang selalu berpikir di Jawa saja, Jawa sentris," ujarnya.

Saan menegaskan, pemerintah telah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk pembangunan tahap pertama IKN. 

Dia menyebut anggaran dari APBN sejak 2020 hingga 2024 mencapai Rp 89 triliun, sementara dari investasi BUMN dan swasta murni mencapai Rp 58,41 triliun. 

Tahap kedua, yang direncanakan berlangsung pada 2025-2028, akan membutuhkan tambahan Rp 48,8 triliun.

 

Kirim Gibran ke IKN, Prabowo Didesak Terbitkan Kepres Pemindahan Ibu Kota Negara 

Menurut Saan, hingga kini belum ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan fungsi dan kedudukan ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Selain itu, kata dia, belum ada kepastian waktu dan skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) maupun kementerian/lembaga ke IKN.


Karena itu, Wakil Ketua DPR RI ini mendorong Prabowo segera menerbitkan Kepres pemindahan ibu kota negara ke IKN apabila daerah tersebut ditetapkan sebagai ibu kota negara.

Kemudian, Kepres tentang pemindahan Kementerian/Lembaga dan pemindahan ASN secara bertahap ke IKN dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas.

"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak terlantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan," tegas Saan.


Selain itu, NasDem meminta agar IKN difungsikan secara bertahap dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun. 

"Misalnya Kementerian Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN pembangunan Indonesia Timur termasuk Papua dapat dikelola lebih dekat mempercepat pemerataan pembangunan," imbuh Saan.

 

Respons PDIP soal Gibran Ngantor di IKN

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, merespons usulan Partai NasDem agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

Menurut Said, langkah tersebut semestinya dikembalikan pada ketentuan hukum yang berlaku.


"Diselesaikan dengan undang-undang saja. Undang-undang bunyinya seperti apa itu laksanakan sebaik-baiknya, seterus-terusnya, selurus-selurusnya," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Dia menjelaskan, perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN memiliki dasar hukum yang sudah diatur melalui undang-undang.

"Kembalikan saja (sesuai UU). Karena itu menjadi kesepakatan bersama, undang-undang yang harus dilaksanakan. Toh produknya produk DPR dan pemerintah," ujar Said.
 

Said menuturkan, proses pembangunan dan pemindahan pusat pemerintahan ke IKN membutuhkan waktu yang panjang sebagaimana tercantum dalam UU.

"Kalau dari sisi ketentuan regulasinya, IKN itu kan perlu waktu 15 tahun. Itu normanya ada di undang-undang," ungkapnya.

NasDem meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden atau Kepres pemindahan ibu kota negara ke IKN.

 

Pesan Jokowi ke Gibran: harus Siap Ditugaskan di mana pun

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik tugas yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus berbagai permasalahan di Papua.


Jokowi menegaskan bahwa putra sulungnya tersebut harus siap ditugaskan di mana pun oleh Presiden Prabowo.

“Ya dilihat namanya penugasan dari presiden di mana pun harus siap,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).

Menurut Jokowi, penugasan tersebut adalah langkah yang tepat karena berbagai wilayah di Indonesia perlu mendapat perhatian agar pembangunan dapat dilakukan secara merata.

“Baik sekali (penugasan Wapres ke Papua). Penugasan ke mana pun sepanjang itu di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat baik di mana pun,” jelasnya.

Jokowi menyebut, Papua menjadi salah satu prioritas agar pembangunan dapat merata dirasakan semua wilayah di Indonesia.

“Karena Papua adalah masa depan Indonesia. Semuanya harus direncanakan semua harus dipersiapkan supaya semua daerah merasakan pembangunan. Saya kira baik sekali. Bagus sekali,” terangnya.

Meski begitu, wilayah lain juga tidak bisa diabaikan. Ia mengatakan bahwa tiap wilayah menyimpan sejumlah masalah yang menunggu untuk diselesaikan.

“Banyak sekali (PR). Di semua provinsi ada persoalan. Di semua provinsi ada problem. Di tanah Papua yang saya cintai itu juga masih banyak sekali problem." 


"Baik urusan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, keamanan saya kira semua provinsi ada problem itu hanya kadarnya yang berbeda-beda,” jelasnya.

Jokowi juga membeberkan bahwa penugasan semacam itu sudah pernah dilakukan saat dirinya masih menjabat sebagai Presiden RI.

Salah satunya Wakil Presiden ke-13 Maruf Amin yang beberapa kali mendapat penugasan di Papua.

“Zaman Pak Maruf Amin beliau kita beri penugasan ke Papua. Nggak (Maruf berkantor tiap hari di Papua). Kadang 3 hari, kadang di sana 5 hari, kadang juga 2 hari,” ungkapnya.

 

Penugasan untuk Gibran

Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto akan memberi penugasan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam percepatan pembangunan di Papua.

Yusril menyebut Prabowo menugaskan Gibran untuk menangani berbagai persoalan di Papua, termasuk isu hak asasi manusia serta penanganan oleh aparat keamanan.

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," kata Yusril, Rabu (2/7/2025).


Namun kemudian Yusril meralat kembali pernyataannya mengenai penugasan Wakil Presiden dalam percepatan pembangunan Papua.

Yusril mengatakan yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

"Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," tambahnya.

Wakil presiden, kata Yusril, mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara mengikuti tempat kedudukan Presiden.

Secara konstitusional, menurut Yusril, tempat kedudukan presiden dan wakil presiden tidak mungkin terpisah.

"Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," jelasnya.

Yusril mengungkapkan, pernyataannya mengenai Wapres Gibran yang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua didasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.


Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua".

Badan Khusus itu telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dengan Perpres No. 121 Tahun 2022.

"Namun aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua, jelas Yusril.

Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.

Ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.


Untuk diketahui, Pasal 68A UU No 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.

Badan ini diketuai oleh Wakil Presiden, dengan anggota Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua, dan bertugas memastikan percepatan pembangunan berjalan optimal.

Untuk mendukung kerja Badan Khusus ini, dibentuk lembaga kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua.


 

Ibu Kota Negara dan masalahnya

Ibu Kota Negara (IKN) adalah ibu kota baru di Indonesia yang sedang dibangun di Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Proyek ini merupakan bagian dari visi besar Indonesia 2045 untuk mencipyakan pusat pemerintahan yang lebih modern, inklusif dan berkelanjutan.

Baru-baru ini terungkap praktik penambangan batubara tanpa izin yang berlangsung hampir satu dekate di kawasan strategis nasional termasuk Taman Hutan Raya Bukit Soeharto.

Tepatnya di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kaltim. Luas bukaan tambang kurang lebih 160 hentare di kawasan konservasi.

Kerugian negara mencapai Rp 5,7 triliun. Bareskrim Polri telah menetapkan 3 tersangka di kasus ini yakni YH, CH dan MH termasuk menyita barang bukti di antaranya alat berat hingga 351 kontainer batubara.


Masalah lainnya, ramai praktik prostitusi di IKN hingga Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bereaksi.

Cak Imin berpandangan kondisi tersebut sudah gawat bagi IKN.


"Waduh gawat, gawat, gawat. Kok bisa gawat gitu," katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Cak Imin janji bakal mengecek langsung ke IKN terkait PSK yang disebut-sebut menjamur disana

Sumber: Tribunnews 

Komentar