POLHUKAM.ID - Aksi massa berujung kericuhan disinyalir bisa menggulingkan kekuasaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dikhawatirkan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi pengganti Prabowo.
“Gibran tidak bisa dengan mudah mengisi posisi Presiden jika terjadi penggulingan kekuasaan. Penggulingan kekuasaan bisa saja berimbas pada keduanya,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Dedi menerangkan jika Prabowo berhasil digulingkan maka Gibran juga harus diturunkan dari jabatannya. Namun, jika presiden meninggal dunia maka boleh digantikan oleh wakil presiden.
“Artinya Gibran juga turut serta digulingkan, berbeda halnya jika Presiden mangkat atau tidak dapat melaksanakan kekuasaan secara permanen, maka Wapres akan segera dilantik untuk menggantikan posisi Presiden,” tutupnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Dikabarkan Kabur ke Singapura, di Tengah Ramainya Aksi Demo
Pengamat Sebut Prabowo Sedang Takut karena Rakyat Marah
HEBOH Pengakuan Anak Mantan Pejabat: Kami Bodo Amat Bapak Didemo, Uang Ratusan Juta Ngalir!
IMM Bongkar Skenario Busuk di Balik Ricuh Demo DPR: Ada Upaya Cuci Tangan?