POLHUKAM.ID - Isu pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali berembus kencang, menyeret nama Presiden Prabowo Subianto.
Beredar spekulasi bahwa Prabowo telah melayangkan surat resmi ke DPR RI untuk mengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
Rumor ini dengan cepat menyebar dan menjadi buah bibir, bahkan sejumlah nama yang digadang-gadang sebagai calon pengganti mulai muncul di permukaan.
Namun, bola panas ini segera didinginkan oleh pimpinan parlemen.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dengan tegas membantah seluruh kabar tersebut.
Ketua Harian Partai Gerindra itu memastikan, hingga detik ini, pimpinan dewan belum menerima Surat Presiden (Surpres) apa pun yang berkaitan dengan wacana pergantian Kapolri.
“Pimpinan DPR belum menerima Supres mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, pada Senin (15/9/2025).
Dasco menjelaskan alur birokrasi yang seharusnya terjadi.
Menurutnya, setiap surpres yang dikirim oleh presiden harus melalui Sekretariat Jenderal DPR terlebih dahulu sebelum sampai ke tangan pimpinan.
Hingga saat ini, proses tersebut tidak pernah terjadi untuk urusan pergantian Kapolri.
Bantahan ini tidak hanya datang dari Dasco seorang.
Beberapa anggota Komisi III DPR RI, yang merupakan mitra kerja Polri, juga mengaku tidak pernah mendengar adanya pembahasan internal mengenai pencopotan Jenderal Listyo Sigit.
Mereka menilai isu yang beredar liar ini masih sebatas spekulasi politik yang belum memiliki dasar kuat.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?