POLHUKAM.ID - Di balik layar wacana reformasi Polri, bursa calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai memanas.
Menurut mantan perwira intelijen, Kolonel (Purn) Sri Radjasa, saat ini tengah terjadi adu kuat antara dua kubu, yakni kubu Listyo Sigit yang telah menyiapkan 'putra mahkota', dan kubu Presiden Prabowo Subianto yang disebut memiliki kandidat 'kuda hitam'.
Menurut Sri Radjasa, ia mendapatkan informasi valid bahwa sebelum mutasi dan promosi pada Juni 2025, Presiden Prabowo pernah marah karena perintahnya untuk memoromosikan seorang jenderal Polri berprestasi menjadi kapolda diabaikan oleh Kapolri Listyo Sigit.
"Terjadilah mutasi dan keluar SKEP, tetapi nama itu tidak ada. Prabowo marah, dan promosi jenderal itu disusulkan (di SKEP berikutnya)," ungkapnya.
Sri Radjasa tegas menyebut peristiwa yang terjadi pada tahun 2025 ini merupakan tindakan insubordinasi dari Kapolri Listyo Sigit terhadap perintah Prabowo dan bisa dipidana.
"Sanksinya penjara atau dipecat," tegasnya.
Ia menyebut, Presiden Prabowo sendiri telah memiliki calonnya sendiri yang masih dirahasiakan.
Sosok calon kapolri pilihan Prabowo ini, ujar Sri Radjasa, saat ini masih berpangkat bintang dua, penerima penghargaan Adhi Makayasa sebagai lulusan Akpol terbaik, dan saat ini sedang menjabat sebagai Kapolda.
Sri Radjasa menambahkan, kandidat ini sadar bahwa dirinya tengah menjadi target.
"Sampai hari ini yang bersangkutan selalu dicari kesalahannya oleh kelompok Sigit," ungkapnya.
Meskipun masih berpangkat bintang dua, ia meyakini peluangnya tetap besar karena dalam sejarah Polri, pernah terjadi kenaikan pangkat kilat dalam dua hari dari bintang dua menjadi bintang empat untuk menjabat Kapolri, karena hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.
Di sisi lain, Sri mengatakan Kapolri Listyo Sigit pun sudah menyiapkan skenario suksesi kepada dua 'putra mahkota' untuk memastikan kelangsungan agenda dan perlindungan bagi kelompoknya.
Pertama, ungkap Sri, adalah Komjen Dedi Prasetyo yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri.
Nama kedua yakni Komjen Suyudi Ario Seto yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurut Sri Radjasa, karier kedua perwira ini sangat ditentukan oleh Kapolri, termasuk penempatan mereka di posisi strategis saat ini.
Ia mengklaim bahwa akselerasi karier keduanya, terutama pengangkatan Suyudi yang disebutnya menimbulkan konflik, merupakan bagian dari upaya terstruktur untuk memuluskan jalan mereka sebagai calon Kapolri atau Wakapolri di masa depan.
Upaya ini, lanjutnya, diperkuat dengan taktik fait accompli dengan menyebarkan isu bahwa nama Dedi dan Suyudi telah diusulkan Presiden ke DPR.
Ia yakin isu tersebut adalah upaya untuk mem-framing dan memojokkan presiden.
"Saya, berdasarkan keterangan dari pihak DPR, enggak ada surat itu," tegas Sri Radjasa.
Sumber: Konteks
Artikel Terkait
Tarif Cukai Rokok Tak Naik pada 2026
Nasdem Senang Ahmad Ali-Bestari Barus Jadi Pengurus PSI Setelah Gagal Nyaleg
TERUNGKAP! Anies Tiga Kali Ditawari Masuk Kabinet Tapi Tidak Mau, Karena Masih Ada Gibran di Pemerintahan
Kata Kapolri Listyo: Kalau Saya Mundur Tidak Menyelesaikan Masalah, Justru Semakin Parah!