POLHUKAM.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata sudah sempat bertanya kepada para pejabat dan anggota Polri perihal pengunduran dirinya.
Akan tetapi, Sigit mengeklaim, para pejabat dan anggota Polri ini keberatan.
Hal tersebut disampaikan Sigit dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (25/9/2025) malam.
"Itu saya sampaikan juga ke teman-teman, ke para pejabat, ke anggota, 'bagaimana kalau saya mundur?' Namun dari mereka juga banyak yang keberatan. Dan kemudian saya berpikir bahwa mundur di dalam situasi kondisi seperti ini, sama saja saya meninggalkan kondisi anggota, kondisi institusi yang sedang terpuruk, yang karut-marut, dan kemudian saya mundur, saya tidak tanggung jawab," ujar Sigit.
"Karena bagi saya, saya terbebas dari itu, saya meninggalkan organisasi, saya meninggalkan anak buah saya dalam keadaan seperti itu. Tentunya yang harus saya lakukan adalah bagaimana mengembalikan mereka, mengembalikan moril mereka, bagaimana mereka bisa bekerja normal lagi," sambung dia.
Lalu, Sigit turut mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif mengenai nasib para 'pembantunya'.
Dia menekankan, mereka hanyalah prajurit yang tegak lurus terhadap arahan Presiden.
"Setelah itu tentunya prerogatif Presiden. Kami prajurit, kita tegak lurus terhadap apa yang menjadi perintah Presiden," tegas Sigit.
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?