Selain itu, ambang batas parlemen atau parliamentary thershold yang tinggi juga menjadi faktor.
Dia berpendapat parliamentary threshold yang tinggi sering kali menjadi penghalang partai-partai karena mereka ingin mengusung kader.
Namun tidak bisa karena terhalang syarat persentase untuk mengajukan calon.
"Partai yang menengah atas itu, ya, memenuhi syarat. Tapi kalau elektabilitas tinggi tapi tidak ada partai? Jadi bagaimana gabungan dua ini? Jadi yang ambil peranan bukan partai besar, tapi partai menengah," kata JK.
Sumber: jakarta.suara.com
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?