POLHUKAM.ID -Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk serius menindaklanjuti dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dalam kasus pengamanan situs judi online (judol).
Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, nama Budi Arie sudah beberapa kali disebut dalam persidangan.
"Dan penyebutan namanya bukan sebagai aktor minor melainkan pemain inti dalam kasus judol ini, seharusnya Kejaksaan bisa memeriksa Budi Arie sebagai tindak lanjut perluasan kasus judol ini, dalam semangat pemberantasan," kata Kang Tamil kepada RMOL, Kamis, 2 Oktober 2025.
Kang Tamil mengaku heran dengan APH yang seperti ksatria di kasus lain, namun melempem ketika menghadapi Budi Arie.
"Ada apa ini? Jangan sampai ini dikaitan dengan politik, saya kira ngak ada itu," tegasnya.
Kalau Kejaksaan masih mencari bukti-bukti, saya mendorong agar Budi Arie ini diperiksa sehingga jalan untuk menuju bukti-bukti itu didapatkan bisa lebih terang benderang," pungkas akademisi Universitas Dian Nusantara ini
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Ragukan Klaim MDIS soal Gibran: Tidak Masuk Akal Waras, Kecuali bagi Termul
Roy Suryo: Pemakzulan Gibran Tergantung Keberanian Kemendikdasmen
Legislator PDIP Sedih MBG Diplesetkan jadi Makan Beracun Gratis
Isu Sensitif Fufufafa & Ijazah Palsu Disampaikan Rocky di Hadapan Puluhan Jenderal Polisi